Penjaga Masjid di Cirebon Lecehakan 13 Anak, Kartu Memori Ponsel Pelaku Dicuri untuk Barang Bukti
Seorang penjaga masjid di Cirebon, Jawa Barat diringkus aparat kepolisian gara-gara melakukan pelecehan seksual kepada belasan anak di bawah umur.
Aksinya terbongkar seusai seorang korban mencuri ponsel pelaku dan mengambil kartu memori untuk digunakan bukti.
Tersangka pun terancam hukuman kebiri kimia.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi mengatakan, korban dan keluarganya awalnya hendak melaporkan pelaku NF (51) ke polisi, namun tak memiliki bukti kuat.
Kemudian suatu hari korban mempunyai kesempatan untuk mengambil ponsel saat pelaku lengah.
Diketahui pelaku selama beraksi selalu merekamnya dengan menggunakan kamera ponselnya.
Rupanya saat kartu memori tersebut diperiksa, baru diketahui ada belasan anak yang telah dilecehkan oleh NF.
“Awalnya pelaku hendak melapor, namun karena kesulitan mencari bukti, dia dan orangtua berusaha mencari cara," kata Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi saat gelar perkara, Rabu (20/1/2021)
"Korban mencuri ponsel milik pelaku dan membuka memory card-nya. Pas dibuka, ada beberapa file yang merekam aksi kejahatan pelaku terhadap para korbannya,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, NF melakukan aksi bejatnya di ruang tidurnya yang berada di lingkungan masjid.
NF diketahui berasal dari Bangka Belitung dan baru beberapa tahun tinggal di Cirebon.
“Pelaku berinisial NF yang berusia 51 tahun. Dia berprofesi sebagai penjaga, atau marbot di salah satu masjid. Pelaku berasal dari Bangka Belitung. Dia baru beberapa tahun tinggal di Cirebon dan berpindah-pindah tempat,” kata dia.
Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-15 tahun penjara.
Selain itu polisi juga akan menjerat pelaku dengan hukuman kebiri kimia.
Hingga Rabu (20/1), polisi duah memeriksa sebanyak sembilan korban.
Sedangkan empat lainnya akan diperiksa secara bertahap.
Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak MA Bimasena menyampaikan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.
Para korban mengalami trauma sehingga perlu pendampingan demi masa depan mereka.
“Tim akan melakukan trauma healing. Kami akan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Rehabilitasi ini perlu dilakukan demi masa depan para korban,” kata Bimasena.