Pembunuhan Sadis Satu Keluarga ,Keluarga Pelaku Senang Terdakwa HT Terima Ini
Masih ingat dengan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo yang dilakukan terdakwa HT?
Babak baru kasus pembunuhan sadis satu keluarga di baki, Sukoharjo setelah sidang tuntutan digelar.
Aksi pembunuhan sadis HT terjadi di RT 001/RW 005 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kini HT dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Foto: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo. Terdakwa HT dituntut hukuman mati. Keluarga tak keberatan. /kolase istimewa/kompas.com.)
Keluarga korban satu keluarga melalui kuasa hukumnya, Suparno, menanggapi tuntutan JPU sudah sesuai dengan harapan keluarga.
"Keluarga sendiri menyambut baik atas tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa HT,
karena memang itu yg menjadi harapan kami," kata Suparno melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya terdakwa telah menghilangkan nyawa satu keluarga berjumlah empat orang secara keji.
Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo. Terdakwa HT dituntut hukuman mati. Keluarga tak keberatan.
"Karena terdakwa telah melakukan tindakan menghilangkan nyawa satu keluarga yang berjumlah empat orang secara sadis, keji dan brutal.
Yang mana korban di antaranya masih anak-anak, maka sudah selayaknya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati," ungkap dia.
Pihaknya berharap dalam sidang lanjutan majelis hakim mengabulkan permohonan vonis mati yang diajukan keluarga.
"Harapan kami semoga majelis hakim yang memeriksa dan mengadili kasus ini, sependapat dengan dakwaan dan tuntutan JPU.
Sehingga dalam putusannya nanti majelis hakim tidak ragu-ragu untuk menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa," kata Suparno.
Sebagaimana diberitakan, pelaku nekat menghabisi nyawa satu keluarga terdiri empat orang secara keji pada Rabu (19/8/2020) dini hari,
karena tagihan pembayaran utangnya sudah masuk jatuh tempo.
Pelaku awalnya membunuh istri Suranto (43), Sri Handayani (36) dengan menusuknya.
Kemudian pelaku menghabisi Suranto. Setelah itu, pelaku juga menghabisi kedua anak korban, yakni RR (9) dan DA (5).
Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, pelaku mengambil sepeda motor Honda Megapro milik korban dan dititipkan di Wilayah Kartasura, Sukoharjo.
Pelaku kembali lagi ke rumah korban dengan menggunakan jasa transportasi online untuk mengambil mobil Toyota Avanza putih milik korban.
(Foto: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo. Terdakwa HT dituntut hukuman mati. Keluarga tak keberatan./TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)
Fakta-fakta Pembunuhan: Hubungan Pelaku dan Korban
Masyarakat digemparkan dengan tewasnya satu kelaurga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Satu keluarga tersebut tterdiri dari pasangan suami-istri beserta dua anaknya.
Masing-masing korban yakni Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36), RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD, dan DAH (6) yang masih TK.
Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya yang berlokasi di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) malam.
Polisi kini telah berhasil menangkap HT, sosok pria yang melakukan pembunuhan sadis tersebut, Sabtu (22/8/2020).
Dikutip dari Tribun Solo, pelaku termasuk orang terdekat korban.
Pembunuhan sadis ini pun membuat keluarga korban mengalami trauma hingga drop.
Berikut fakta-fakta baru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Pelaku merupakan teman dekat korban
Diberitakan TribunSolo.com, HT merupakan teman dekat Suranto.
Keduanya telah berteman sejak kecil.
Hal itu sebagaimana diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Mapolsek Baki.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," kata Bambang, Sabtu.
Sementara itu, jarak rumah pelaku dengan korban pun hanya 1 Kilometer.
2. Pelaku jadi mitra kerja korban
Karena hubungan yang terjalin dengan baik antara keduanya, HT dan Suranto pun sempat menjadi mitra kerja.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.
"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya, seperti diberitakan TribunSolo.com, Sabtu.
"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.
Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.
"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terang Nanung.
"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya.
Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.
"Tidak ada," jawabnya singkat.
3. Tega membunuh karena terjerat hutang
Meskipun memiliki hubungan yang sangat dekat, HT nekat membunuh Suranto beserta keluarganya karena alasan hutang.
Dilansir TribunSolo.com dari TribunJateng.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku awalnya ketahuan oleh korban bahwa dirinya telah menjual mobil korban Avanza putih.
"Jadi pelaku ini terlilit utang."
"Mobil korban dijual ke dealer untuk menutup utang-utangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa satu keluarga," kata Luthfi.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Menurutnya, pelaku memiliki hutang dengan orang lain, yang merupakan kenalannya.
4. Membunuh dengan pisau dapur
Sementara itu, Bambang menyebutkan, pelaku menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur.
"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya seperti dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu.
5. Terancam hukuman seumur hidup
Atas perbuatan sadisnya tersebut, Bambang mengatakan, HT terancam hukuman maksimal seumur hidup.
Ia menyebutkan, pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," kata Bambang, seperti yang dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu.
"Hukumannya maksimal seumur hidup," imbuhnya.
6. Dimakamkan dalam satu liang lahad
Dikutip dari TribunSolo.com, keluarga Suranto yang menjadi korban pembunuhan dimakamkan hari ini sekira pukul 18.00 WIB.
Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah dimakamkan dalam satu lubang yang sama.
"Akan dimakamkan satu lubang. Lubangnya itu ukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kedalaman sekira 2 meter," kata Setyo.
"Lubangnya sudah kita buat supaya bisa memakamkan empat peti jenazah," tambahnya.
Menurut pantauan TribunSolo.com, para pelayat sempat memadati rumah duka.
7. Keluarga Syok dan Drop
Kasus pembunuhan sadis yang mengejutkan ini tentunya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Diberitakan TribunSolo.com, Ketua RW 06, Setyo Hadi, mengatakan ibu dari istri Suranto, Sri Handayani, mengalami trauma pasca mendengar keluarga putri sulungnya meninggal tragis.
"Kondisi keluarga, ibunya sampai saat ini masih trauma," terang Setyo, Sabtu.
"Bapaknya juga masih istirahat, tidak kuat menahan beban, semuanya drop," tambahnya.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Widyadewi Metta, TribunSolo.com/Agil Tri/Adi Surya Samodra)