Kecelakaan, Suami Suruh Sopir Truk Lindas Istri hingga Tewas, HP jadi Penyebab, Pelaku Diburu

 


Ilustrasi kecelakaan pengendara motor tewas terlindas

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami tega melakukan hal yang tidak terpuji kepada istrinya sendiri.

Korban tewas mengendarai sepeda motor dilindas truk saat mengejar suaminya yang kabur membawa HP miliknya.

Suami yang menumpang truk temannya kemudian memerintahkan sopir untuk melindas istrinya.

Sang suami bernama HJ (40) sempat turun melihat kondisi korban M (38).

Namun, ia meminta sopir truk KI untuk terus tancap gas dan kabur.

Kasus pembunuhan istri tewas dilindas truk akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.

Peristiwa istri tewas dilindas truk ternyara atas perintah suami korban.

Seorang suami di Padang Pariaman berinisial HJ (40) menyuruh teman melindas istrinya M (38) dengan truk.

Akibatnya, M menderita luka berat di kepala hingga tewas di lokasi kejadian.

"Peristiwa terjadi pada Senin (15/3/2021) lalu di Lubuk Alung. Korban dilindas truk yang dibawa rekan pelaku hingga tewas," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Harmon kepada Kompas.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Harmon, saat ini polisi sudah menangkap sopir truk KI (30) pada Jumat (19/3/2021) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara suami korban masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sopir truk sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan HJ jadi buron yang kita cari," jelas Harmon.

Harmon mengatakan, peristiwa sadis itu berawal dari cekcok mulut antara korban dengan HJ pada Senin (15/3/2021).

HJ kemudian menghubungi KI dengan maksud menumpang ke rumah M.

Setibanya di rumah M, HJ tidak menemukan sang istrinya.

Selang beberapa lama akhirnya M tiba di rumah.

"Kemudian terjadi cekcok lagi. Diduga karena HJ membawa ponsel M," jelas Harmon.

HJ selanjutnya pergi bersama KI dengan truknya dan dikejar oleh korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan HJ. HJ menyuruh KI untuk terus melaju kencang dan di saat itulah korban terjatuh dan dilindas truk," kata Harmon.

Harmon menambahkan, HJ sempat turun melihat kondisi korban.

Namun, ia meminta KI untuk terus tancap gas.

"Jasad korban ditemukan warga dan kemudian kita melakukan penyelidikan dan akhirnya KI berhasil kita tangkap," kata Harmon.

Suami Bakar Istri Hidup-hidup

Seorang suami nekat bakar istri hidup-hidup gara-gara cemburu.

Pelaku menduga korban berinisial RA (20) berselingkuh.

RA (20) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga kini harus menjalani perawatan intensif karena menderita luka bakar.

Korban tercatat merupakan warga Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Jalan Makmur Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Suami korban nekat membakar Ra karena menduga sang istri selingkuh sama lelaki lain.

Kini korban telah dirawat ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mendapatkan pertolongan.

Seorang saksi mata, Li (32) menuturkan bahwa dirinya melihat api membakar tubuh Ra.

“Saya melihat api, lalu memadamkannya dibantu oleh warga sekitar rumah korban. Saat itu orang tua korban berada di depan sedang menunggu," ujarnya.

Lanjutnya, kemudian orang tua korban melihat api dan berteriak minta tolong.

“Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan," kata Li.

Saat itu, Li mengaku baru tahu bahwwa ternyata Ra dibakar oleh suaminya.

Usai kejadian, suami korban pun berhasil diamankan warga lalu dibawa ke rumah kepala dusun.

Dituturkan saksi lagi, pasangan suami istri itu sudah menikah selama kurang lebih 4 tahun.

Namun, keduanya belum dikaruniai anak.

Informasi lain yang didapat, tindak kekerasan yang dialami Ra bukan terjadi sekali ini saja.

Suami korban disebut-sebut kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Terkait peristiwa tersebut, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Percutseituan.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percutseituan, Minggu (31/1/2021).

Kanit Reskrim Polsek Percutseituan, Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, namun kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya melalui WhatsApp pada Minggu malam.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

"Untuk saksi sudah tiga orang dimintai keterangan. Saat ini kami masih memburu pelakunya," bebernya.

Dalam kejadian tersebut, Ra mengalami luka bakar 65 persen.

"Untuk luka bakar 65 persen. Saat ini masih mendapat perawatan medis," jelas Iptu JH Panjaitan.(*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel