Momen Memilukan Polisi Tarik Paksa Bayi yang Sedang Menyusui, Ibunya Menangis Histeris: 'Ini bayiku'

 


Polisi menarik paksa bayi yang sedang menyusui di pelukan ibunya. Sang ibu teriak histeris, memohon bayinya tidak diambil.

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah rekaman memilukan, menunjukkan polisi menarik paksa bayi yang sedang disusui ibunya beredar di media sosial.

Melansir The Sun, rekaman itu diambil di semak belukar dekat Byron Bay, New South Wales, Australia, pekan lalu.

Dalam video terlihat seorang ibu memegangi bayinya di dekat dada, sambil dia memohon kepada polisi dan pekerja sosial untuk tidak membawa anak itu pergi.

Pihak berwenang terdengar mencoba untuk membujuk ibu agar menyerahkan anak itu sebelum pindah untuk membawanya secara paksa.

Dalam klip tersebut, terlihat sang ibu dan petugas saling menarik seorang bayi.

Kepada polisi, si ibu memohon untuk tidak mengambil bayinya.

"Ini tidak benar. Ini bayiku. Ini melanggar hak asasi manusia saya. Jangan lakukan ini padanya," kata si ibu.

Sementara itu petugas mencoba menjelaskan untuk tidak menarik, karena itu akan menyakiti bayinya.

Seorang pekerja lainnya mengatakan bahwa si ibu tidak punya pilihan selain menyerahkan anak itu.

Sang ibu meminta waktu lima menit untuk menyusui.

Sepasang petugas berseragam dan tiga wanita lainnya kemudian menangkap ibu dan menarik paksa bayi itu dari pelukannya, hingga membuat anak itu menjerit.

Masih belum diketahui mengapa bayi itu diambil.

Keluarga tersebut telah membuat halaman GoFundMe dan mengklaim bahwa bayi itu "dicuri" karena "informasi yang salah dan menyesatkan".

Mereka juga menuduh pihak berwenang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengklaim bahwa mereka belum diberi tahu tentang keberadaan anak tersebut.

Seorang juru bicara Departemen Komunitas dan Kehakiman mengatakan bahwa mereka menangani masalah keselamatan dan kesejahteraan anak dengan sangat serius.

"Kadang-kadang, bagaimanapun, kekhawatiran publik bertentangan dengan persyaratan hukum kami untuk melindungi privasi," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

DCJ mengatakan tidak dapat mengomentari masalah perlindungan anak individu. (sal/tribun-medan.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel