Tengah viral : Khasus video porno Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep Sudah di Tangan Jaksa
Kasus video porno Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memasuki babak baru, kini ditangani Kejari.
Berkas perkaranya pun sudah diserahkan kepada kejaksaan, hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, kepada trotoar.id, Sabtu (6/3).
Video porno yang melibatkan dua kader PDIP itu sudah dinaikkan sejak Desember 2020 lalu. “Sudah P21,” kata Endon Nurcahyo.
Dalam kasus yang menyeret petinggi PDIP Pangkep itu telah ditetapkan dua tersangka sebagai pelaku penyebar video porno kader partai belambang Banteng itu.
Keduanya yakni SAR (38 tahun) yang tak lain adalah Anggota DPRD Pangkep Fraksi PDI, dan perempuan M (38 tahun).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep Andri Zulfikar mengaku, berkas perkara tahap satu kasus video porno petinggi PDI Perjuangan itu telah diterima dari penyidik Polres Pangkep pada Selasa 22 Desember 2020 lalu.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sepengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.
M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.