Seorang Istri Komandan Selingkuh dengan Prajurit Tamtama hingga Melahirkan, Begini Nasib Tamudi
Ilustrasi selingkuh
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perselingkuhan seorang Istri perwira TNI.
Diketahui istrinya berselingkuh dengan seorang prajurit tamtama pengemudi.
Akibat kasus perselingkuhan itu, prajurit berpangkat Pratu itu dipecat dari TNI.
Foto : Ilustrasi kasus perselingkuhan TNI. (istimewa)
Rumah tangga tidak harmonis istri perwira selingkuh dengan prajurit tamtama pengemudi (tamudi) hingga melahirkan anak.
Kisah memalukan ini terjadi di satu satuan di Kodam I Bukit Barisan dan terdakwa yang masih berpangkat Pratu sudah dihukum 2 tahun penjara dan dipecat dari TNI.
Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 83-K/PM I-02/AD/XI/2020 tanggal 15 Januari 2021 yang diperkuat Pengadilan Tinggi Militer I Medan dalam putusan 4-K/PMT.I/BDG/AD/I/2021.
Dalam salinan putusan yang diunggah di direktori putusan Mahkamah Agung, terungkap kasus perselingkuhan istri komandan dengan tamudi ini terjadi akibat ketidakharmonisan keluarga sang perwira Kapten BS.
Disebutkan Kapten BS sudah dikarunia tiga anak dari istrinya R, yang dinikahi 15 Oktober 2001 di Doloksanggul.
Namun rumah tangga Kapten BS dilanda prahara.
Sang istri merasa sudah tidak dihargai sebagai istri, sering dimarahi dan jadi objek kekerasan di depan anak-anaknya.
Sang istri pernah minta bercerai tapi selalu ditolak suami.
Lalu diam-diam, sang istri mengontrak rumah di Jalan Simpang Pemda Medan yang gunakan untuk tempat bersembunyi apabila terjadi pertengkaran suaminya.
Perselingkuhan istri mulai terjadi setelah Kapten BS yang merupakan komandan satu kesatuan di Kodam I Bukit Barisan mengangkat prajurit tamtama pengemudi (tamudi) yang bertugas mengantar/menjemput anak dan istri komandan, pada 18 September 2017.
Seiring perjalanan waktu ternyata tamudi menjadi tempat curhat istri komandan hingga berlanjut ke perselingkuhan dan malah melahirkan anak.
Perselingkuhan pertama di rumah kontrakan istri komandan di JI Simpang Pemda, Medan, Januari 2019.
Perselingkuhan keduanya masih menjadi-jadi hingga berani melakukannya di rumah dinas komandan.
Hingga menjadi tontonan warga asrama.
Namun saat terjadi perselinkuhan R dengan prajurit tamudi, warga asrama tidak bisa menggerebek karena pintu dikunci dari dalam.
Kebetulan lalu, 04 Juli 2019, sang Kapten BS dikirim menjadi Satgaster ke daerah Kodam XVII/Pattimura Ambon.
Keluarga di asrama yang ada di sekitar menyaksikan perselingkungan istri komandan dengan tamudi.
Pelaku yang berpangkat pratu lalu diam-diam pindah ke Kodim 0303/Bengkalis, yang terlaksana Maret 2020.
R yang sudah hamil, mengontak pelaku hingga pelaku berangkat ke Medan 25 Juli 2020.
Foto : Ilustrasi perselingkuhan. (istimewa)
Keduanya menginap di satu hotel dan melakukan hubungan terlarang.
Perselingkuhan istri komandan dengan prajurit tamudi ini terbongkar setelah seorang saksi mengontak suami pelaku lewat WA, 26 Juli 2020.
Saat itu, perwira ini tengah bertugas di Kota Ambon.
Saksi yang juga warga asrama memberitahu Kapten BS bahwa istrinya R diduga berselingkuh dengan prajurit tamudi yang sudah pindah ke Kodim Bengkalis.
Sang perwira ini kemudian mengontak sang istri dan menanyakan kebenaran informasi yang disampaikan saksi.
Ternyata sang istri mengakui perselingkuhannya.
Pengakuan sang istri membuat Kapten BS hancur lahir batin, merusak nama baik keluarga besarnya dan menuntut agar istri dan pelaku dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Dalam persidangan juga terungkap sang istri perwira ini melahir bayi laki-kali yang sekarang berusia delapan bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri Komandan Selingkuh dengan Prajurit Tamudi hingga Melahirkan Anak, Bercinta di Rumah Dinas, https://medan.tribunnews.com/2021/04/09/istri-komandan-selingkuh-dengan-prajurit-tamudi-hingga-melahirkan-anak-bercinta-di-rumah-dinas?page=all.