Jadi Korban Kesadisan Sang Suami, Kemaluan RN Dimasuki Cobek hingga Dipaksa Minum Air Kencing

 


BANYUASIN, REQnews - Malangnya nasib RN (34 tahun). Wanita tersebut menjadi korban kesadisan suami sirinya SH (34 tahun).

RN dianiaya secara membabi buta oleh SH pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di rumah yang mereka tempati di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kejadian berawal ketika RN dituduh oleh SH telah berselingkuh dengan pria lain. RN yang merasa tak pernah berselingkuh lantas membantah tuduhan suaminya.

Usai dibantah, SH naik pitam dan memukuli istrinya beberapa kali. Tak sampai di situ, ia juga melakukan penyiksaan sadis lain ke sang istri.

SH menyundutkan rokok menyala ke wajah RN. Ia juga memasukkan cobek ke kemaluan RN lalu memaksanya meminum air kencing.

SH kemudian juga menggunduli kepala RN sampai plontos. Selama 8 jam, RN mengalami penyiksaan bertubi-tubi.

Hingga keesokan paginya ia berhasil kabur setelah pura-pura buang air kecil ke kamar mandi. RN lantas melapor ke kepala desa setempat.

Akibat penyiksaan yang dialami, RN mengalami luka cukup parah di sekujur tubuh dan mengaku trauma berat. Didampingi kepala desa, ia kemudian melapor ke Polres Banyuasin.

Kini, polisi tengah menangani kasus tersebut dan sedang memburu SH.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade mengatakan, motif SH menganiaya RN adalah cemburu. SH menuduh RN selingkuh dengan pria lain.

"Motif sementara masih cemburu, dan apabila nantinya terbukti bersalah pelaku terancam tentang tindak pidana penganiayaan berat," kata Ikang, dikutip Minggu, 6 Juni 2021.

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel