Resmi Diadukan ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara
Jumat, 08 Oktober 2021
Edit
Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara jika aduan terbukti benar adanya.
Aduan dilayangkan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio pada Kamis (7/10/2021).
"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun,"