Hukum Mengubur Jenazah dalam Satu Liang Lahat seperti Vanessa Angel dan Bibi, Ini Kata Buya Yahya

 

Hukum Mengubur Jenazah dalam Satu Liang Lahat seperti Vanessa Angel dan Bibi, Ini Kata Buya Yahya
Penjelasan Buya Yahya tentang Hukum Mengubur Jenazah dalam Satu Liang Lahat 

SRIPOKU.COM - Duka mendalam masih dirasakan oleh keluarga Besar Vanessa Angel dan Febri (Bibi) Andriansyah.

Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal pada Kamis, 4 November 2021 kemarin akibat kecelakaan.

Diketahui, Jenazah pasangan Vanessa Angel dan Febri (Bibi) Andriansyah telah dimakamkan dalam satu liang lahat.

Hal itu dikatakan petugas penggali kubur bernama Heri yang ditemui Kompas.com di Taman Makam Malaka, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi. "Satu lubang dua jenazah. Jadi jejer begini, " kata Heri.


"Iya disatuin. Cuman enggak ditumpuk. Jejer begini. Berdampingan," lanjut Heri menjelaskan.

Heri membenarkan hal itu merupakan permintaan keluarga. "Insya Allah dari keluarga. Satu lubang dua jenazah, suami istri," kata Heri.

Heri mengatakan proses penggalian makam dilakukan sejak Jumat sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Menurut Heri, liang lahat tersebut harus sudah siap pada pukul 09.00.

Dia bersyukur cuaca dalam keadaan baik, tidak hujan, selama proses penggalian liang lahat.

Lantas apa hukumnya mengububrkan dua jenazah dalam satu liah lahat atau kuburan? berikut ulasannya.

Melansir Al-Bahjah TV, dalam acara Buya Yahya menjawab yang berjudul Ayah dan Kakek Dikubur Satu Liang Lahat karena Permintaan Ibu, Dosakah? begini penjelasan Buya Yahya.


"Buya Izin bertanya, almarhum ayah saya dimakamkan satu liang lahat bersama kakek saya atas permintaan ibu, apakah berdosa Buya? mohon penjelasannya," tanya hamba Allah.

"Mengkubur dengan dalam satu kuburan, dua orang, baru diperkenankan kalau keadaannya darurat, atau terlalu banyaknya jenazah, misal ada korban bencana alam dan sebagainya.

Tapi dalam keadaan normal, ini penghormatan, justru kalau Anda ingin, memuliakan orang tua anda justru tidak perlu dipenuhi yang demikian itu,

Sebab tidak semua wasiat dan pesan orang tua itu dipenuhi, jadi sebagian orang itu latah mengatakan bahwasanya semua permintaan orang tua harus dipenuhi,

Dilihat dulu jika wasiat itu memang sesuai dengan syariat, maka boleh dipenuhi atau paling tidak hal yang mubah (Aktivitas yang berstatus hukum Mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan (bersifat perintah), tetapi tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadapnya)," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya pun menjelaskan dalam perawatan Jenazah jika tidak ada keadaan darurat maka dikubur satu satu.

"Dalam perawatan Jenazah, jika tidak ada keadaan darurat, maka dikubur satu satu, kecuali darurat ya, mohon maaf pernah terjadi bencana alam dimana, seperti di aceh susah harus gali satu satu, maka dalam keadaan seperti itu tak apa,

Tapi kalau sudah dikubur tinggal istighfar saja, karena jika harus dibongkar sudah mayat mungkin sudah rusak, tapi kepada yang masih hidup, nah ini justru kami perlu menyampaikan ilmu baru

Bahwasanya, jika ada pesan atau wasiat sesuatu, maka serta merta jangan diterapkan, tanyakan dulu pada ulama apakah wasiat tersebut harus dipenuhi atau tidak,

Kalau Anda melakukannya, tidak masalah karena Anda tidak tahu, tapi kaidahnya semacam itu dalam perkuburan itu," kata Buya menjelaskan.

"Ada sebagian orang wasiat, misalnya saya harus kubur dimana, tapi meninggalnya dimana diluar negeri jauh jauh ya gak harus dipenuhi, bahkan kebanyakan ulama mengatakan kalau memindahkan mayat itu haram, pendapat kedua Imam syafii Makruh, jadi orang yang meninggal disitu ya dikubur disitu, tidak perlu pindah," kata Buya Yahya.

"Wasiat itu akan dipenuhi, kalau masih seputar wilayah sunah atau mubah, hal yang boleh atau sunah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dalam sebuah kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Mereka berkendara dari Jakarta menuju Surabaya bersama tiga orang lainnya, yakni putra mereka Gala, sopir dan babysitter.

Dalam kecelakaan itu, Gala dan sopir mengalami luka ringan, sedangkan Siska sang babysitter terluka parah.

Setelah diperiksa di RS Polri Bayangkara Surabaya, jenazah Vanessa dan Bibi dibawa ke Jakarta melalui jalan darat pada Kamis petang.

Jenazah pasangan tersebut tiba di rumah duka di Srengseng, Kembangan, Jawa Barat, pada Jumat sekitar pukul 04.00 pagi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel