Gadis Kecil Usia 7 Tahun jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Karung Plastik

 


Heboh temuan jasad seorang gadis kecil dalam karung plastik.

Diketahui temuan jasad perempuan tersebut pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Gadis kecil berumur 7 tahun tersebut tewas dibunuh.

Foto : Jasad gadis kecil ditemukan dalam karung plastik. (istimewa)

Seorang anak perempuan berumur 7 tahun ditemukan tewas menggenaskan di dalam karung plastik

di Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

Kapolsek Lahusa Polres Nias Selatan AKP Edward Hasibuan menyebutkan gadis tersebut beridentitas

Petra Deswindasari Laia berumur 7 ahun warga Hilizoriyawa Desa Hilorodua Kecamatan Lahusa, Nisel.

Ia menyebutkan bahwa anak berumur 7 tahun tersebut diduga merupakan korban tindak pindana pembunuhan.

"Personil Polsek Lahusa beserta personil Koramil Lahusa mengecek TKP di atas Perbukitan Dusun II Desa Bawaziono ditemukan mayat

Seorang anak perempuan berumur 7 tahun ditemukan tewas menggenaskan di dalam karung plastik di Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

seorang anak perempuan Petra Deswindasari Laia diduga tindak pidana pembunuhan hari ini pukul 07.00 WIB," ungkapnya.

Edward menyebutkan bahwa kronologi kejadian awalnya pada hari Senin, 8 Februari 2021

sekitar pukul 17.00 WIB Keluarga korban datang melapor ke Polsek Lahusa dan menyebutka bahwa korban tidak pulang ke rumah.

"Sesudah dicari ke tempat Keluarga juga belum ditemukan dan keesokan harinya keluarga tetap

melakukan pencarian dan korban ditemukan di TKP tersebut," bebernya.

Ia menerangkan bahwa polisi telah memeriksa saksi yaitu orangtua laki-laki korban Masarudin Laia (38).

"Kasus ini lagi tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan sat Reskrim Polsek lahusa," pungkas Edward. (vic/tribunmedan.com)

Kasus Jasad Ojol perempuan didalam karung

Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuhan Ayu Carla, janda muda asal Pangkalpinang harus tertatih-tatih digiring aparat Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (23/11/2020).

Kedua kaki Yahya sebelumnya diterjang peluru aparat kepolisian karena hendak melawan saat akan ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Yahya sebelumnya membunuh Ayu Carla di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Selasa (10/11/2020).

Jasad korban ditemukan penjaga penginapan 4 hari kemudian, Sabtu (14/11/2020) dalam kondisi terbungkus karung di belakang kamar 11 Penginapan Dewi Resident II.

Saat dihadirkan di depan awak media, Senin (23/11/2020), Yahya mengakui perbuatannya.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana didamping Kabag Ops AKP Johan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, serta Kasubbag Humas AKP Agus Widodo dan KBO Reskrim Ipda Imam ini Yahya mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat.

Sebelum tertangkap, ia mengaku merasa dihantui perasaan bersalah.

Kemana pun dirinya berlari seolah-olah, wajah pelaku selalu hadir di setiap waktu.

"Karena saya membunuh korban, korban melihat saya sebelum dia tewas.

Saya terbayang wajah korban setiap bangun tidur, dan dihantui," kata Abdullah Yahya, kepada Bangkapos.com, sebelum jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Kamis (23/11/2020).

Ia mengaku kepada korban sebagai pegawai bank dengan penghasilan besar.

Kebohongan tersebut dilakukan dirinya untuk meyakinkan korban.

Selama pelarian hasil-hasil kejahatan pelaku dari penjualan ponsel dan motor korban, digunakan untuk membiayai hidup selama pelarian.

"Biaya hidup selama pelarian, dan saya juga menggunakan uang tersebut untuk beli sabu-sabu," kata Yahya.

Yahya mengeksekusi korban, di atas kasur di penginapan Dewi Residence II Kacangpendang,

Kota Pangkapinang, dengan menggunakan bantal, sampai korban meninggal dunia.

"Iya, sebelum peristiwa itu terjadi, saya bersama korban duduk di kamar penginapan tersebut,

awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa," ungkap Yahya

Pelaku dan korban sempat cekcok dan rebutan handphone milik korban.

Pelaku mengambil ponsel milik korban untuk dijual.

"Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual,

sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap menggunakan batal hingga tewas,

sedangkan dengkul kaki saya menekan dada korban," jelasnya Yahya.

Diakuinya, memasukan jenazah korban ke dalam karung, agar jenazah tidak terlihat orang serta tidak mudah bau.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Foto: Janda Ditemukan Tewas, Mayatnya di Dalam Karung. (Kloase/Tribunmanado)

Reaksi keluarga

Ita kakak korban merasa tidak puas dengan ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuh.

Ita bersama keluarganya mendatangi Polres Pangkalpinang,

untuk melihat dan bertemu langsung dengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu.

"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup.

Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui,

Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, dan telah membantu keluarga untuk menemukan pelaku pembunuh adiknya.

Ita menambahkan keluarganya tetap mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku.

Dia berjanji keluarga Ayu akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Kami akan ikuti sampai akhir. Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya (Ku nek bilang,

ku malaikat pencabut nyawa dia-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku," ungkap Ita dengan suara yang lantang dan kesal terhadap pelaku.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SADIS, Seorang Anak Perempuan di Nias Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Karung, https://medan.tribunnews.com/2021/02/09/sadis-seorang-anak-perempuan-di-nias-selatan-ditemukan-tewas-di-dalam-karung

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel